1. Melakukan Pendaftaran dengan memasukkan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
2. Pemohon melakukan verifikasi akun yang dikirim melalui email yang telah didaftarkan.
3. Pemohon Login ke dalam SAMPURASUN.
4. Pemohon melakukan pembaharuan data/profil termasuk mengganti password default yang didapatkan lewat email.
5. Pemohon dapat mengajukan pengajuan rekomendasi Apotek pada menu Pengajuan Baru.
6. Pemohon mengisi form pengajuan Apotek sesuai yang dibutuhkan.
7. Pemohon menunggu verifikasi berkas yang dilakukan oleh Verifikatur Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
8. Apabila verifikasi berkas diterima maka pemohon dapat melihat notifikasi baru di SAMPURASUN kemudian menunggu jadwal visitasi.
9. Jadwal visitasi akan ditampilkan pada menu Visitasi setelah verifikatur memberikan jadwal visitasi.
10. Pemohon menunggu kunjungan visitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur ke alamat Apotek pemohon.
11. Pemohon menunggu Verifikatur memberikan hasil visitasi.
12. Apabila visitasi diterima maka pemohon dapat melihat status permohonan pengajuan pada menu Pengajuan Diterima.
13. Verifikatur memberikan hasil visitasi dan surat rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.
14. Pemohon dapat mendownload Surat Rekomendasi yang diberikan verifikatur.
1. Mempunyai akun yang aktif di SAMPURASUN
2. KTP-el Pemohon/Penanggung Jawab
3. KTP-el Pemilik
4. NPWP Pemilik/Perusahaan
5. NIB
6. KTP-el Apoteker
7. Surat Permohonan (Contoh tersedia pada form pengajuan)
8. Dokumen Administrasi (Surat Izin Atasan Bagi ASN/TNI/POLRI, Struktur Organisasi, Surat Keterangan Dari Puskesmas Setempat, Rekomendasi IAI)
9. Denah Lokasi
10. IMB
11. Daftar Sarana, Prasana & Peralatan
12. Daftar Tenaga Kefarmasian